Tunggakan Gaji dan BLT di Desa Foya Tobaru, PJ Kades Diduga Lalai

Halsel, INDOPOSTV – Nasib kurang beruntung dialami sejumlah aparat desa dan penerima bantuan di Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Tercatat, tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), enam kader posyandu, satu guru PAUD, serta sejumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum menerima hak mereka. Selasa (20/5/2025)

 

Wakil Ketua BPD Foya Tobaru, Hendra Hatari, mengungkapkan bahwa gaji dan bantuan yang seharusnya sudah diterima sejak tahun 2024 hingga awal 2025 belum dibayarkan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa, Michael Hoga.

 

“Gaji yang belum terbayar mencakup enam bulan pada 2024 dan empat bulan pada 2025 untuk BPD. Enam bulan untuk kader posyandu, satu tahun untuk guru PAUD, dan enam bulan untuk penerima BLT. Semua ini belum disalurkan oleh PJ Kades Michael Hoga,” ungkap Hendra saat diwawancarai awak media.

 

Hendra juga menyoroti tidak adanya kegiatan fisik yang dilaksanakan di desa selama tahun anggaran 2024. Padahal ada anggaranya, selain itu, anggaran untuk gaji dari Januari hingga April 2025 telah dicairkan, namun tidak disalurkan kepada yang berhak.

 

“Musyawarah Desa (Musdes) untuk tahun 2025 pun tidak pernah dilaksanakan, karena kami dari BPD masih menuntut penyelesaian tunggakan gaji dan BLT. Anehnya, PJ bisa mencairkan dana Januari-April, tapi tidak ada realisasi pembayarannya,” tambah Hendra.

 

Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap Michael Hoga. Hendra juga mendesak Plt. Kepala Dinas PMD agar segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggung jawaban.

Sampai saat ini berita ditayangkan Pj kepala Desa Foya Tobaru Michael Jackson belum menyampaikan resmi ke media ini.

(Red/T.U)

 

Related posts
Tutup
Tutup