PLT Kadis DPMD Halsel Diapresiasi GPM Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

HALSEL, INDOPOSTV — Langkah cepat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abdul Wahab, dalam merespons dugaan penyelewengan dana desa mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan. Sabtu (17/5/25)

 

Apresiasi tersebut disampaikan GPM Halsel usai Zaki atau yang akrab disapa ZK menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan kantor DPMD. Aksi tersebut menyoroti dugaan penggelapan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.

 

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa langkah cepat ZK merupakan bentuk komitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Plt. Kadis DPMD Halsel, ZK, yang telah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Kubung,” ujar Harmain.

 

Ia menambahkan bahwa tindakan yang diambil DPMD sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan ini memberi kewenangan kepada DPMD untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

 

GPM Halsel berharap investigasi yang dilakukan bisa berlangsung transparan dan memberikan efek jera terhadap aparat desa yang menyalahgunakan wewenang.

 

“Dana desa adalah hak masyarakat dan tidak boleh digunakan sembarangan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Harmain.

 

Diketahui, DPMD Halmahera Selatan dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan langsung di Desa Kubung pada Selasa, 21 Mei 2025, guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. (Red/T.U)

 

Related posts
Tutup
Tutup