Pemdes Sukadamai Salurkan Gaji Perangkat Desa dan BPD untuk Maret-April 2025

Halsel, INDOPOSTV – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadamai, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Maret hingga April Tahun Anggaran 2025. Jumat (16/5/2025)

 

Kepala Desa Sukadamai, Yusak Tiwi, mengatakan bahwa pembayaran gaji perangkat desa dan BPD bulan Maret–April telah disalurkan. Sementara itu, pembayaran untuk Januari–Februari telah dilakukan pada pekan sebelumnya.

 

“Pemdes tidak pernah lalai dalam pembayaran hak perangkat desa, BPD, insentif, maupun BLT. Semua proses kami jalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terjadi keterlambatan, biasanya karena proses pencairan dan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi,” ujar Yusak kepada awak media.

 

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen perangkat desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsinya demi kepentingan bersama.

 

“Kita digaji oleh masyarakat, jadi kita harus bekerja untuk masyarakat. Mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan terbaik demi kemajuan desa,” tegasnya.

 

Yusak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Sukadamai agar lebih maju dan memiliki daya saing yang unggul.

(Red/T.U)

 

Related posts
Tutup
Tutup