HALSEL, INDOPOSTV – Pemerintah Desa (Pemdes) Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah menyalurkan gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Maret hingga April Tahun Anggaran 2025. Sabtu (17/5/25)
Kepala Desa Gumira, Syamsudin Bano, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji perangkat desa dan BPD untuk bulan Maret–April telah disalurkan, sementara pembayaran untuk Januari–Februari telah dilakukan pada pekan sebelumnya.
“Selain itu, insentif dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah disalurkan tanpa ada pemotongan. Semua proses kami jalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya kepada awak media.
Syamsudin menegaskan pentingnya komitmen perangkat desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsinya demi kepentingan bersama.
“Kita semua berharap penggunaan Dana Desa tetap tepat sasaran, baik untuk pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji, maupun insentif. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan desa,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Gumira agar lebih maju dan memiliki daya saing yang unggul. (Red/T.U)