Pemdes dan BPD Nurjihat Bentuk Pengurus Koperasi Desa “Mera Puti”

Halsel, INDOPOSTV – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nurjihat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi membentuk pengurus Koperasi Desa “Mera Puti” pada Senin (21/4/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Nurjihat ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para pelaku usaha lokal, serta pendamping desa dan kecamatan.

 

Kepala Desa Nurjihat, Ilham Abdullah, menyampaikan bahwa pembentukan pengurus koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Koperasi dan UKM sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

“Program koperasi desa ini merupakan program unggulan yang diluncurkan secara nasional. Karena itu, kami dari Pemerintah Desa bergerak cepat membentuk kepengurusan koperasi,” ujar Ilham.

 

Berdasarkan hasil musyawarah desa, ditetapkan Adenan Abdullah sebagai Ketua, Munajat Abdullah sebagai Sekretaris, dan Mardianti Ismail sebagai Bendahara Koperasi Mera Puti.

 

Ilham berharap, pengurus yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh elemen desa—mulai dari pemerintah desa, BPD, pengurus koperasi, hingga masyarakat—memiliki tanggung jawab bersama dalam mengelola dan menjalankan koperasi ini.

 

“Saya ingin menegaskan, bahwa Pemerintah Desa, BPD, pengurus koperasi, dan seluruh masyarakat harus siap bertanggung jawab. Koperasi ini sangat penting karena menyangkut kesejahteraan kita semua,” tegasnya.

 

Koperasi Desa “Mera Puti” merupakan bagian dari program strategis nasional di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, yang selaras dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (Red/T.U)

 

Related posts
Tutup
Tutup