HALSEL, INDOPOSTV – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Nurul Hasan (UNSAN) menggelar penyuluhan hukum bagi warga Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jumat (11/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Nyonyifi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Camat Bacan Timur Niar Barakati, SH., MH., Direktur PKBH UNSAN Suwarjono Buturu, SH., MH., serta perwakilan dari Polsek Bacan Timur. Hadir pula jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Wakil Dekan III Fakultas Humaniora UNSAN, Alfandi S. Tomer, SH., MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual, prostitusi anak, dan konflik sosial yang semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat.
“Penyuluhan ini penting sebagai ruang edukasi hukum. Apalagi Desa Nyonyifi dan Desa Kaireu telah menjalin kerja sama resmi dengan UNSAN melalui penandatanganan MoU,” ujarnya.
Menggunakan format dialog interaktif, kegiatan ini dipandu oleh moderator Nasarudin Kausaha, S.IP. Warga terlihat antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan seperti batas wilayah, konflik lahan, hingga permasalahan keluarga.
Sementara itu, Direktur PKBH UNSAN, Suwarjono Buturu, SH., MH., menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“PKBH siap mendampingi masyarakat dalam perkara perdata maupun pidana tanpa biaya. Ini adalah bagian dari upaya menegakkan hak konstitusional warga negara dan memperluas akses terhadap keadilan,” tegas Suwarjono.
Ia juga menyampaikan bahwa PKBH telah membuka klinik hukum di Kampus UNSAN Bacan, Desa Wayamiga, serta berencana memperluas jangkauan penyuluhan ke 30 kecamatan dan desa-desa binaan lainnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Pemerintah Desa Nyonyifi dan PKBH UNSAN sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun desa sadar hukum. (Red)