Halsel – INDOPOSTV – Kini berulah kembali APMS di Desa Lele Milik PT Sinergi Dharma Negeri, Warga Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, keluhkan adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi di kecamatan Mandioli Selatan, APMS PT Sinergi Dharma Negeri di pertanyakan warga adanya kelangkaan penyaluran BBM. (25-01-2025)
Akibat dari kelangkaan subsidi BBM dan non subsidi berjenis Minyak Tana, Pertamax, Pertalite, disebabkan APMS milik PT Sinergi Dharma Negeri melakukan penjualan BBM Kepada pengusaha lokal. Hubungan kerja sama ini suda sejak lama terjalin dua belah pihak.
“Warga merasa miris APMS milik PT Sinergi Dharma Negeri lebih mengutamakan pengusaha lokal baik di wilayah Mandioli maupun Wilayah lain. ada juga oknum kepala Desa di Mandioli Selatan yang terlibat dalam penjualan BBM subsidi dan non subsidi ilegal,
Salah satu warga Nelayan mengungkapkan, Setiap BBM yang masuk di APMS PT Sinergi Dharma Negeri di desa Lele, paling lama penyaluran untuk warga 3-4 hari, selain itu penutup minyak abis. Padahal ada oknum bekerja sama dengan pihak APMS PT Sinergi Dharma Negeri melakukan penjualan BBM di wilayah lain.
Ada juga oknum kepala Desa yang menjual BBM di wilayah lain, BBM itu dari APMS PT Sinergi Dharma Negeri yang ada di Desa Lele, kemudian setiap penyularan jata kepala Desa dan oknum lain selalu di prioritaskan pihak APMS, hinga kami warga sulit mendapatkan BBM. Ucapnya
Selain itu. Ada juga dari wilayah lain yang mengambil BBM di APMS PT Sinergi Dharma Negeri yang ada di desa Lele, perbuatan ini di lakukan pihak APMS PT Sinergi Dharma Negeri demi merai keuntungan karena di jual tidak sesuai harga het.
Lanjut Warga, aktivitas penjualan BBM secara ilegal suda cukup lama bukan cuman satu dua kali, ketika kami membutuhkan minyak tana, Pertamax, Pertalite, selalu saja pihak APMS PT Sinergi Dharma Negeri beralasan stok habis. Padahal stok BBM Masi ada. Pengungkapannya
Kemudian juga sangat buruk bagi warga, mereka hanya memprioritaskan kronik-kroniknya yang bekerja sama melakukan penjualan BBM di luar pelayanan wilayah dengan keuntungan yang fantastis, jika seperti ini alangka baik tidak perlu ada AMPS PT Sinergi Dharma Negeri di Mandioli Selatan.
Kami meminta Kepada Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, DPRD Halmahera Selatan dan Dinas terkait Perindakkop, cabut izin APMS PT Sinergi Dharma Negeri yang ada di Mandioli Selatan desa Lele. Karena buruknya pelayanan dan penjualan BBM subsidi dan non subsidi ilegal. Tutupnya
• Tim INDOPOSTV