Halsel – INDOPOSTV – Rektor STAI Alkhairaat Labuha diduga menggelapkan dana beasiswa senilai ratusan juta rupiah selama tiga tahun anggaran, yakni pada 2022, 2023, dan 2024. Dugaan ini muncul setelah adanya pengakuan dari mantan bendahara yang enggan disebutkan namanya. (15-01-2025)
Dalam keterangannya, mantan bendahara menyebutkan bahwa pada tahun 2022 rektor mengambil uang tunai sebesar Rp 100 juta dengan alasan akan diserahkan ke Dinas Pendidikan. Hal serupa juga terjadi pada tahun 2023, di mana rektor mengambil Rp 80 juta dengan alasan serupa.
“Alasan Rektor uang tersebut diberikan kepada dinas karena mereka telah membantu pengurusan berkas hingga lolos pencairan,” ujar mantan bendahara.
Pada tahun 2024, dugaan cakupan dana kembali terjadi. Dana beasiswa sebesar Rp1 miliar lebih yang sudah cair diduga disalahgunakan. Mantan bendahara mengungkapkan bahwa rektor mencairkan Rp 200 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa sepengetahuannya. Ungkapnya
Lanjut. Saya heran, rekening ada di saya, tapi rektor bisa mencairkan uang. Saat saya bertanya kepada kepala Bank BSI, mereka mengatakan bahwa pencairan dilakukan atas permintaan rektor dengan alasan mendesak untuk membayar gaji dosen,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, rektor kembali mencairkan Rp 260 juta dengan alasan untuk studi banding. Total dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 460 juta, menyisakan sekitar Rp 700 juta di rekening. Yayasan akhirnya menutup rekening tersebut untuk mencegah perlindungan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Rektor STAI Alhairat Labuha membantah. Ia menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah.
“Itu ringkasan dan tidak terbukti. Dana beasiswa 2022, 2023, dan 2024 semuanya aman dan sesuai kegunaan. Mantan bendahara hanya tidak menerima risiko pergantian jabatan sehingga memfitnah saya,” tegasnya.
Rektor juga menyatakan bahwa ia tidak pernah memberikan dana kepada dinas terkait. “Sebagai pimpinan, saya berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi perguruan tinggi, seperti meningkatkan status perguruan tinggi, proses belajar mengajar, serta pegawai honorer dan dosen,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, investigasi terkait dugaan penggelapan dana beasiswa masih berlangsung. Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengelola yayasan STAI Alkhairaat Labuha, sekaligus mempengaruhi kepercayaan terhadap lembaga masyarakat tersebut. Yayasan diharapkan segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti adanya pengawetan.
Tim Sentral