Indopostv.com – Polisi tengah mengusut kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang, Banten pada Kamis (2/1). Polresta Tangerang saat ini telah menetapkan Ajat Supriatna, penyewa mobil milik bos rental, sebagai tersangka. Ajat diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan milik bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Kasus yang menyebabkan hal tersebut mengakibatkan Ilyas meninggal dunia.
Sudah, Ajat Supriatna (penyewa sewa mobil) ditetapkan sebagai tersangka, kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1) dikutip dari Antara. Polisi juga menangkap pelaku penggelapan lainnya yakni I. Secara total, empat pelaku terkait penembakan di Rest Area Km 45 telah berhasil ditangkap.
Akan diproses lebih lanjut apabila terbukti kesalahannya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus pada Jumat (3/1). Kronologi Penembakan Kronologi menurut polisi dan anak almarhum IAR yakni Rizky Agam (24 tahun) sebagai berikut: Versi Rizky Agam: Rizky bersama almarhum IAR dan empat pegawai rental membuntuti dua mobil rental yang membawa pelaku ke wilayah Jalan Raya Anyer-Carita, Pandeglang, Banten pada Kamis dini hari (2/1).
“Kami menyusun strategi agar diketahui upaya itu tidak dilakukan oleh pelaku dan kendaraan yang diatur jarak 10 kilometer dari jarak Honda Brio,” ujar Rizky.
Pelaku terpantau mengarah ke Merak, diperkirakan akan melintasi wilayah Lampung Almarhum IAR langsung menghubungi rekan pengusaha rental untuk mencegat mobil di wilayah Bakauheni, Lampung “Awalnya kami berpikir mobil akan dibawa ke Lampung.
Saat akan dicegat di Bakauheni, ternyata pelaku mengarah ke Jakarta,” ujarnya. Mengetahui kendaraan yang membawa pelaku memutar arah, ia dan IAR langsung berkoordinasi dengan Asosiasi Rental Mobil Indonesia atau ARMI untuk meminta bantuan pencegatan mobil di tiga pintu Cikande, Balaraja, dan Cikupa. “Ternyata mobil sudah lewat Cikande dan terparkir di rest area depan Indomaret,” ujar Rizky.
Ketika akan mengambil mobil, pengemudi yang ada di kendaraan lain membuka kaca mobil dan memberikan tembakan peringatan empat sampai lima kali ke arah dirinya dan karyawan rental. “Saya kabur dan meminta bantuan ke area belakang Indomaret di SPBU, tapi tidak ada yang membantu,” kata Rizky.
Versi Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan: Pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental “Brigadir Deri selaku anggota piket menerima permintaan bantuan tersebut.
Dia menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep. Brigadir Deri menghubungi Kapolsek melalui telepon untuk meminta petunjuk dan Arah Asep memberikan Arahan kepada Deri dan mempersilakan dia memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham Asep mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau lewat hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan.
Hal ini guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil. Setelah menelepon Kapolsek Asep, salah satu dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Brigadir Deri menyarankan kepada pemilik kendaraan atau rental untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Sumber : katadata.co.id